Lowongan Kerja Terbaru Perusahaan BUMN, Persero, Bank, CPNS

Penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) Tahun 2017

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan suatu kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pendidikan dan kebudayaan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Dalam website cpns.kemdikbud.go.id terdapat berbagai informasi terkait peluang cpns di kemdikbud tersebut. Mulai dari beranda yang berisi updatean setiap tahap seleksi atau pengumuman lowongan cpns lainnya yang dibuka oleh kementerian tersebut. Informasi berikut bagi anda yang ingin jadi guru! Sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, negara berkewajiban melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wajib belajar 9 tahun untuk setiap warga negara, baik yang tinggal di dalam maupun di luar wilayah NKRI. Namun, kenyataan di lapangan.  Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka lowongan kerja kementrian pendidikan dan kebudayaan republik indonesia terbaru 2017Adapun detail lowongan kerja di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bisa dilamar oleh mereka yang tertarik ingin bergabung  dengan persyaratan dan posisi sebagai berikut :
  1. Sekretariat Jenderal
  2. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
  3. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat d. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
  4. Direktorat Jenderal Kebudayaan 
  5. Inspektorat Jenderal
  6. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa h. Badan Penelitian dan Pengembangan
Penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) Tahun 2017

Proses seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap yaitu :
  1. Seleksi administrasi dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran;
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) SKD, dengan materi psikotes lanjutan (tes kemampuan berpikir lanjutan, tes kepribadian lanjutan, dan tes penilaian diri (self assessment)).
KRITERIA PELAMAR :
  • Cumlaude/pujian adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkip nilai.
  • Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas tuna daksa dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi.
  • Putra/putri Papua dan Papua Barat, adalah pelamar yang:
  • menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir; atau
  • garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung), dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.
  • Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b, dan c.
Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam poin III berikut ini.

Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Berusia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 1 September 2017 dan setinggi- tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2017.
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengonsumsi/menggunakan Obt terlarang. Surat keterangan NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku disampaikan pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi.
  • Berkelakuan  baik  dan  tidak  pernah  dihukum  penjara  atau  kurungan  berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
Persyaratan Khusus :
  • Bagi pelamar jenis formasi cumlaude/pujian berlaku persyaratan khusus sebagai berikut.
  • Bagi formasi S1:
  1. Pelamar lulus S1 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dari program studi yang terakreditasi A pada lembaga Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan.
  • Bagi formasi S2:
  1. Pelamar lulus S2 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dan memiliki ijazah S1 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dari program studi yang terakreditasi A pada lembaga Perguruan Tinggi yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan.
  • Bagi pelamar jenis formasi umum, disabilitas, dan Putra/putri Papua dan Papua Barat berlaku persyaratan khusus sebagai berikut:
  • Mendapatkan ijazah S1 atau S2 dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi;
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 paling rendah 2,75 (dibuktikan dengan transkip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan);
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2 paling rendah 3,0 (dibuktikan dengan transkip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan). 

Bagi anda  yang tertarik dan memenuhi kualifikasi  dengan Penerimaan Staf Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Untuk S1-S2 Semua Jurusan diatas, silahkan segera kirimkan aplikasi lamaran dan CV serta kelengkapan berkas terbaru lainnya lengkap melalui alamat berikut :


Catatan :
* Hanya kandidat dengan kualifikasi terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan tes berikutnya.


Jadi persiapkan diri anda untuk menjadi yang terpilih dan semoga berhasil...


Facebook Twitter Google+
 
Back To Top